PPKn Sekolah Menengah Pertama Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan

Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada ditangan

Penjelasan:

dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu bahwa kekuasaan negara tertinggi ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR

Semoga Membantu

Jawaban:

Dalam negara demokrasi, kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat.

Penjelasan:

Kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat bermakna bahwa rakyat memegang kedaulatan penuh dan memberi mandat kepada pemerintah untuk menjalankan fungsi-fungsi negara. Dalam hal ini, pemerintah sebagai penyelenggara wajib mempertanggung jawabkan kekuasaannya pada rakyat.

Semoga membantu, jadikan jawaban terbaik

[answer.2.content]